Tuban – Kepolisian Resor Tuban kembali mendapatkan penghargaan Sebagai unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori A pelayanan prima lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2022 dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Selasa (21/02/23).
Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.
Penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya diterima oleh Polres Tuban, mengulangi capaian yang pernah diraih pada tahun 2019 dan 2021 lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Rupatama Mabes Polri Jl. Trunojoyo 3 Kebayoran baru Jakarta Selatan itu dihadiri oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Pejabat utama Mabes Polri, para Kasatker serta Kasatwil penerima penghargaan.