Dialog Bersama Bhabinkamtibmas, Ini Yang di Sampaikan Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto

Tuban – Masa Reses anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Timur (Tuban, Bojonegoro) Wihadi Wiyanto, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tuban Polda Jawa timur, Rabu (01/03).

Wihadi tiba di Mapolres sekitar pukul 12.30 wib disambut oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., langsung menuju gedung Sanika satyawada Mapolres setempat untuk memberikan pengarahan kepada Para pejabat utama, Kapolsek serta bhabinkamtibmas Polsek jajaran.

Dalam sambutannya kepada Wihadi Wiyanto, Kapolres Tuban mengucapkan Selamat datang di wilayah hukum polres Tuban, selanjutnya Kapolres Tuban menyampaikan gambaran terkait situasi Kamtibmas yang ada di wilayah polres Tuban.

“Anggota polres Tuban berjumlah 820 personel, jika dibandingkan dengan masyarakat kabupaten Tuban 1 personel banding 1.627 orang” ucap Kapolres Tuban

AKBP Rahman Wijaya menambahkan bahwa tidak semua personel kepolisian bisa menjadi Bhabinkamtibmas, ada beberapa syarat yang harus tercukupi diantaranya minimal harus berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior yang terpanggil, terpilih, terlatih, terangkat dan tertempatkan di desa maupun kelurahan.

“Jadi minimal berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior dengan dasar Keputusan Kapolda dan Sprin dari Kapolres pada kurun waktu tertentu” Imbuhnya

Rahman menyinggung terkait kurangnya personel Bhabinkamtibmas, hingga banyak diantaranya satu personel Bhabinkamtibmas harus memegang lebih dari satu desa.

“Kami menyebut Bhabinkamtibmas petarung karena ada beberapa personel yang harus menghandle beberapa desa” Terang Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.